Tata Cara Pendaftaran Ulang Online sebagai berikut:
1. Calon peserta didik memastikan sudah melihat hasil PPDB Online Tahun 2024 pada website:
https:ppdb.jayapurakota.go.id2. Setelah melihat hasil dan dipastikan lolos seleksi, silahkan print bukti diterima pendaftaran online pada website tersebut.
3. Calon peserta didik membawa bukti print diterima pendafataran online ke sekolah.
4. Calon peserta didik akan mendapatkan kartu antrian Pendaftaran Ulang , Kartu Login yang berisi Username dan Password untuk Login Daftar Ulang dan Kwitansi Pembayaran.
5. Calon Peserta Didik mengisi seluruh data-data secara online.
6. Selanjutnya Calon Peserta Didik membawa berkas dan diserahkan di Loket Sekolah :
- Fotocopy Surat Keterangan Lulus (atau Ijazah SD jika sudah ada)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akte Lahir
- Map Merah (Putra Daerah), Map Biru (Non Putra Daerah), Map Kuning (Port Numbay)